Agung Jaya, 18 Juli 2025 — Pemerintah Desa Agung Jaya resmi menetapkan titik nol pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada Kamis, 18 Juli 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan limbah rumah tangga di wilayah tersebut.
Acara penetapan titik nol dihadiri oleh Kepala Desa Agung Jaya, perangkat desa, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga. Dalam ...